SUMSEL

KPK Akan Datangi Empat Lawang , Ada Apa?

SIBERNAS.com, EMPATLAWANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dikabarkan akan kembali mengunjungi Sumsel pada Oktober mendatang, kedatangan KPK ke Sumsel tersebut  akan  menyambangi Kabupaten Empat Lawang

Kedatangan KPK ini dalam agenda positif yakni monitoring evaluasi (monev) realisasi aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi (renaksi) sampai triwulan tiga tahun 2019.

Inspektur Inspektorat Empat Lawang, M Daud didampingi Auditor, Darwin saat ditemui di Kantor Inspektorat, Kamis (12/9) mengatakan, aksi KPK ini merupakan program nasional.

Rencananya Oktober ini giliran Empat Lawang didatangi KPK. Tapi untuk tanggal pastinya belum kita ketahui, masih flexibel menyesuaikan jadwal mereka (KPK),” ujarnya.

Ia menegaskan, KPK nanti akan mengecek sejauh mana tindaklanjut kegiatan Aksi KPK di Empat Lawang sesuai memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani Bupati dan KPK, serta implementasi aksi di lapangan MoU kepala OPD dan Bupati.

Lihat Juga :  Halal Bi Halal Tahun 2024 Sekaligus Peringatan Hari Jadi Provinsi Ke 78, PJ Gubernur Sumsel Sampaikan Ini

“KPK menginstruksikan seluruh Pemda se- indonesia merencanakan aksi pencegahan korupsi. Bentuknya dengan meminta komitmen kepala daerah dan OPD untuk mencegah sedini mungkin terjadinya praktek praktek nakal korupsi,” jelasnya. dikutip dari globalplanet.mews

Inspektur menyebutkan, ada delapan area yang yang ditetapkan KPK menjadi area pencegahan korupsi. Di antaranya yakni wilayah pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, tatakelola dana desa, perencanaan dan penganggaran, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilutas APIP, manajemen ASN, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Berdasarkan area yang sudah ditetapkan KPK tersebut, Daud menuturkan, ada delapan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi percontohan untuk pelaksanaan aksi KPK itu.

Di antaranya, OPD BPKAD, BPPRD, BPPD, DPMPTSP, DPMDP3A, BKPSDM, INSPEKTORAT dan Bagian Unit Layanan Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.

“Pihak kami akan terlebih daluhu nanti melakukan monev ke OPD yang jadi percontohan. Sehingga saat dilakukan monev oleh KPK, OPD memang sudah benar benar siap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.