PALEMBANG

Urus Administrasi di Kelurahan Lewat Aplikasi Online 

Sibernas.com, Palembang-Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat nantinya semua urusan adminiatrasi sudah bisa diakses di aplikasi Sistem Informasi Administrasi Online Masyarakat Kota Palembang (Sidemang). Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kelurahan ataupun kantor pelayanan lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang Yanuarpan Yani mengatakan, Sidemang merupakan menu ke-29 dalam aplikasi Halo Palembang yang beberapa waktu lalu telah diresmikan. Masyarakat hanya perlu mendownload Halo Palembang di playstore dan membuka menu Sidemang.

“Pelayanan adminiatrasi bisa dilakukan di Sidemang. Tahap awal ini dilakukan uji coba untuk pelayanan di kelurahan. Jadi dengan aplikasi ini warga tidak perlu lagi datang ke kantor lurah misalnya untuk izin usaha dan lainnya. Sudah bisa langsung print sendiri dan itu sah,” katanya, Jumat (27/9/2019).

Lihat Juga :  Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Rusak di Kota Palembang Diprotes Warga

Yanuarpan mengatakan, uji cuba pertama ini dilakukan di 34 kelurahan dari lima kecamatan di Palembang yakni Ilir Timur I, Ilir Timur II, Kalidoni, Bukit Kecil dan Ilir Barat I. Kominfo akan melakukan pendampingan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan.

“Kita siapkan dua hingga lima orang untuk mendampingi SDM di kelurahan. Dari uji coba ini akan dievaluasi dan ditemukan apa permasalahan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain SDM harus melek teknologi, internet di kantor lurah juga harus mendukung. Diharapkan 2020 nanti 107 kelurahan dari 18 kecamatan sudah terintegrasi dengan Sidemang ini.

“Dengan aplikasi masyarakat / pemohon pelayanan bisa melihat sampai mana berkas yang mereka ajukan. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Dengan ini juga kinerja pegawai bisa dievaluasi,” katanya.

Lihat Juga :  Sebabkan Kemacetan, Polrestabes Palembang Siap Tangkap Backing Parkir Liar

Mengingat tidak semua masyarakat memiliki smartphone dan mengerti kemajuan teknologi, maka warga masih bisa datang ke kelurahan dan OPD pelayanan lainnya untuk pelayanan administrasi ini.

“Ini tujuannya mendekatkan pelayanan kepada warga, terutama yang rumahnya jauh dari tempat pelayanan. Tapi kalau yang tidak bisa, bisa langsung datang,” katanya.

Reporter : Kamayel Ar-Razi
Editor : Zahid Blandino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.