SUMSEL

Agung bin Entong Susul Bapak nya di Penjara

SIBERNAS.com, Pagaralam – Buah jatuh tak jauh dari pohon mungkin pepatah ini cocok buat Agung bin jonson alias Entong yang di tangkap Jajaran polres Pagaralam pada hari jumat 12/04 di kediaman Ari warga tebat baru Ilir kecamatan Pagaralam Selatan.

Sekitar dua tahun lalu Polres Pagaralam yang saat itu di pimpin oleh AKBP Hendra Gunawan, SIK berhasil membekuk bandar besar Narkoba Jonson alias entong yang saat ini menjalani kehidupan sebagai narapidana di Lembaga permasyarakatan Mata Merah Palembang yang tak lain adalah Bapak dari tersangka Agung ini.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH melalui KasatRes Narkoba Iptu Regan Kusuma Sik senin 15/04  mengatakan bahwa  Agung  bin Entong ditangkap jajarannya bersama 1 pelaku lainnya yakni Ivansi di kawasan Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah kota Pagaralam.

Lihat Juga :  Pemprov Sumsel Siapkan Angkutan Mudik Gratis 1444 H/2023

Saat di ringkus di ketahui agung berada di lokasi penangkapan Ivansi tepatnya di belakang rumah TKP dan membuang sebuah dompet berwarnah merah yang diketahui berisi paket sabu sebanyak 10 paket sabu beserta perlengkapnya seperti plastik klip,bong dan alat lainnya.

Dari penagkapan Ivansi petugas Satres Narkoba juga mendapati sabu sebanyak 8 paket juga beserta alat hisap dan peralatan narkoba lainya.

Selain menangkap Agung bin Entong dan Ivansi,jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam pada  hari Jumat itu juga (12/04)  berhasil mengamankan  pelaku Wawan Herwanto  alias poldok di kawasan pasar pagi  terminal Nendagung dengan barang bukti sabu sebanyak 23 paket sabu  beserta peralatannya.

Kami akan terus  memburu para  pengedar maupun pengguna narkoba apalagi   karena ini jelas meresahkan keluarga dan masyarakat dan ini sudah menjadi komitmen kami  sebagai penegak hukum serta menciptakan kota Pagaralam  sebagai kota zero narkoba pungkas Regan.

Lihat Juga :  Cuaca Panas di Palembang Lebihi Batas Rata-rata, Ini Penyebabnya !

Reporter : Aceng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us