Uncategorized

16.648 Surat Suara dan 60 Kotak Suara di Musi Rawas Rusak

SIBERNAS.COM MUSI RAWAS — Tercatat ada 16.648 surat suara dan 60 kotak suara rusak. Rusaknya surat suara ada yang hasil penyortiran, ada juga akibat force majeure, hujan disertai angin dan petir. Kendati terdapat kerusakan proses pendistribusian logistik pada 14 April 2019  mendatang tetap berjalan sesuai dengan tahapan.

Ketua KPU Musi Rawas (Mura)  Anasta Tias mengatakan ribuan surat suara yang rusak meliputi surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, jumlahnya 16.648 surat suara. Sedangkan kerusakan surat suara yang terjadi disebabkan gudang tempat tempat penyimpanan logistik di komplek Agropolitan Center (AC) kemasukan air hujan.

“Hujan angin disertai petir yang terjadi beberapa hari lalu  menyebabkan force mayor surat suara dan kotak suara rusak,” ujar Anasta seperti dikutip dari sumselupdate.com Kamis (11/4/19)

Lihat Juga :  Potensi Pergerakan Harga Bitcoin Pasca Halving, Naik atau Turun?

Ia menjelaskan, dari jumlah DPT Mura 289.544 dengan jumlah TPS 1.168 dan satu TPS di Lapas jadi total 1.169. Beberapa rincian kerusakan terjadi pada surat suara diantaranya adalah, surat suara DPD RI berjumlah 1.148 surat suara, kemudian DPR RI berjumlah 13.900, DPRD Provinsi berjumlah 1.200, DPRD kabupaten/kota dapil II berjumlah 400 surat suara.

“Jika dikalkulasi, jumlah surat suara rusak 16.648. Kemudian kotak suara yang mengalami kerusakan sebanyak 60 kotak,” jelasnya.

Disinggung mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak yang tinggal sepekan lagi, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah cepat .

“ kita sudah plenokan dan laporkan persoalan ini ke KPU Provinsi Sumsel dan seterusnya ke KPU Pusat, untuk mengajukan cetak ulang suara suara sebelum hari pelaksanaan. Dan semoga saja sebelum waktunya, sudah  terlaksana 100 persen,” ungkapnya seraya menegaskan jika pendistribusian logistik akan dilaksanakan 14 April mendatang

Lihat Juga :  Potensi Pergerakan Harga Bitcoin Pasca Halving, Naik atau Turun?

“  Distribusi akan dilakukan pada daerah yang jauh-jauh dahulu. Seperti Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Megang Sakti dan Muara Kelingi. Sementara untuk daerah -daerah terdekat proses distribusinya akan dilakukan diakhir sembari menunggu kekurangan surat suara kiriman dari KPU pusat tiba di KPU Mura,” pungkasnya.

Editor : Jemmy Saputera

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.