Uncategorized

Wisata Kampoeng Ahok Diubah Jadi Nama Adik BTP

SIBERNAS.com, Jakarta – Nama obyek wisata Kampoeng Ahok di Belitung Timur telah berubah menjadi Kampoeng FIFI. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP yang meminta perubahan tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan adik BTP, Fifi Lety Tjahaya Purnama dalam akun Instagramnya. mencoba menghubungi Fifi soal unggahan di akun Instagramnya. Dia mempersilakan  Media memuat unggahannya.

“Atas permintaan #btp (yang memang sudah tidak mau Iagi Di panggil #Ahok), nama #Kampoengahok tidak Boleh Iagi pakai nama Ahok,” ujar Fifi melalui akun @flflletytjahajapurnama, Rabu, 20 Maret 2019.

Fifi menjelaskan, objek wisata tersebut dia dirikan bersama anak BTP Nicholas Sean, mantan isteri BTP Veronica Tan. Menurut Fifi, pembangunan dilakukan atas izin BTP.

Lihat Juga :  Usai Tekuk Vietnam, Indonesia Butuh Satu kemenangan lagi untuk Lolos Piala Asia 2027

“Sampai hari ini Hasil penjualan buat bantu sesama buka lapangan kerja (sosial bisnis) dan pemiliknya Adalah saya dan @nachoseann dan keluarga,” kata Fifi. Dikutip sibernas dari laman tempo.co,(21/3/19)

Fifi meminta maaf atas perubahan nama Kampoeng Ahok menjadi Kampoeng FIFI. Dalam postingan itu, dia juga mengucapkan terima kasih, meminta doa serta dukungan kepada masyarakat Indonesia.

“Dari dulu sampai selama lamanya. #forlovingindonesia,” kata Fifi.

Hingga berita ini dibuat, unggahan Fifi telah disukai oleh 1.207 pengguna Instagram. Sebanyak 434 komentar juga membanjiri unggahan yang memperlihatkan sebuah screencapture akun @kampoeng_fifi itu.

Di antaranya komentar itu menyatakan sedih atas perubahan nama Kampoeng Ahok. “Ya ampun ci sedih dengernya sampe segitu padahal nama itu yang membawa kesan mendalam dan mengukir sejarah sampai ada filmnya segala, ya kalau sekarang gak mau dipanggil nama itu ya gpp tapi kan kalau segala sesuatu yang menyangkut ‘nama bersejarah’ itu kenapa sampe kena imbas,” ujar @caitlyn_julius.

Setelah bebas dari Mako Brimob pada, Kamis, 24 Januari 2019, Ahok meminta dipanggil dengan BTP. Ahok sebelumnya dihukum dua tahun penjara atas perkara penistaan agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.