NASIONALOLAHRAGA

Sosok Kunci Pengungkapan Mafia Skor Masih Terbaring Lemah

SIBERNAS.com – Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP), Krisna Adi Darma, masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito. Sejak dirawat karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Ahad (23/12), krisna belum diizinkan keluarga untuk menerima kunjungan.

Krisna merupakan sosok yang dijatuhi sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) terkait pengaturan skor. Pesepak bola berusia 23 tahun itu dikenai larangan bermain sepak bola seumur hidup di lingkungan PSSI.

Krisna saat ini menjadi sosok paling dicari oleh awak media karena dianggap memegang kunci dari pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 2018. Krisna dihukum oleh PSSI setelah diduga sengaja menggagalkan penalti pada laga PSMP melawan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11).

Alhasil, PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang untuk lolos ke babak semifinal harus kalah 2-3 dari Aceh United pada laga tersebut. Kekalahan ini membuka peluang tim lain untuk mendapatkan tiket promosi ke Liga 1 langsung terbuka lebar.

Namun, saat ini Krisna tampak masih terbaring di salah satu tempat tidur di High Care Unit (HCU) RSUP Dr Sardjito. Dari pantauan Republika, Selasa (25/12), tubuh lincahnya kini berbalut selimut biru yang melindunginya dari dingin.

Selain selang pernafasan yang masih melintang di bawah lubang hidung, sejumlah perban masih tertempel seperti di kuping Krisna. Beberapa rekan maupun kerabat tampak menunggu di depan ruangan, menanti kabar.

Sayang, Krisna memang belum dibolehkan menerima kunjungan, karena membutuhkan banyak waktu istirahat. Republika sempat menemui ayahanda Krisna tepat di depan ruangan tempat putranya dirawat di RSUP Dr Sardjito.

Sang ayah tampak berusaha kuat untuk menemui sejumlah penjenguk. Ia berharap, Krisna tidak dulu diganggu agar mendapat banyak waktu istirahat, sehingga cepat pulih.

“Lebih baik segera pergi,” kata ayahanda Krisna kepada salah seorang penjenguk, Selasa (25/12) pagi.

Permintaan itu cukup bisa dipahami. Terlebih, setelah terlibat kecelakaan, putranya sempat mengalami kondisi koma. Oleh karenanya, keluarga masih fokus menemani Krisna yang tengah memulihkan diri.

Lihat Juga :  Rumah Pemenangan Prabowo- Gibran Dirampok, Sejumlah Dokumen Penting Raib

Krisna disebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, pada Ahad (23/12) dini hari. Kecelakaan tepatnya terjadi di depan Pasar Balecatur.

“Sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Wates Kilometer 7,5,” ujar Kanit Lantas Polsek Gamping, AKP Sugiyo, Selasa (25/12).

Krisna disebut membonceng sepeda motor matic bersama temannya, dan melaju menuju arah barat. Namun, motor yang dikendarai menabrak bus di depannya yang tengah terparkir di pinggir jalan.

Belum diketahui secara pasti penyebab kendaraan yang mereka bawa bisa menabrak bus. Polisi hanya menduga kecelakaan terjadi lantaran kondisi jalan yang tidak terlalu terang dan sedikit licin karena bekas hujan.

Atas kecelakaan lalu lintas yang menimpa Krisna, Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) mengendus adanya hal mencurigakan. Komisioner Bidang Hukum KPSN Erwin Mahyudin menyebut kecelakaan yang dialami oleh Krisna terlalu kebetulan karena terjadi tak lama setelah hukuman dari PSSI diumumkan.

“Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing,” kata Erwin, di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, Erwin menyatakan, KPSN meminta Polri untuk melindungi para sosok kunci kasus match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola, termasuk Krisna. Erwin khawatir, kasus pengaturan skor di Indonesia tak bisa diungkap karena para saksi merasa terancam keselamatannya.

“Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri,” ujar dia.

Erwin mengatakan, bila perlu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dilibatkan. Menurut Erwin, proteksi yang berlapis akan sangat membantu pengungkapan kasus pengaturan skor di Tanah Air.

“Apalagi Polri baru saja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk memberantas match fixing,” kata Erwin menegaskan. Dilansir dari Republika.co.id,(26/12/2018).

Satgas Libatkan Dittipidkor

JAKARTA–Satgas antimafia bola akan mendapat tambahan tenaga untuk mengungkap kejahatan pengatursan skor di kancah sepak bola Indonesia. Direktur Tindak Pidana Tipikor (Dittipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi mengatakan, direktoratnya berkoordinasi dengan Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Lihat Juga :  Rumah Pemenangan Prabowo- Gibran Dirampok, Sejumlah Dokumen Penting Raib

“Masih dirapatkan antara yang sudah jalan di Dittipidkor dengan satgas. Kemungkinan nantinya penyidik Dittipikor merupakan bagian dari satgas namun menunggu hasil rapatnya,” kata Erwanto saat dikonfirmasi.

Dittipikor Bareskrim sudah bergerak dengan memeriksa tiga dari lima saksi yang dipanggil terkait kasus pengaturan skor, pada Jumat (21/12) lalu. Untuk diketahui, Satgas Anti Mafia Bola bekerja dengan menerima informasi-informasi dari Whistle Blower atau informan yang kemudian dikembangkan ke penyidikan.

Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas itu diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo (Karo Provos Polri) dan Brigjen Krishna Murti (Karo Misinter Divisi Hubintern Polri) sebagai wakilnya.

Satgas Anti Mafia Bola yang terdiri dari 145 orang anggota itu malah dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roycke H. Langie dalam urusan sub penegakan hukumnya.

Tersangka dalam kasus ini akan dibidik dengan dugaan penyuapan atau percobaan penyuapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

Sejauh ini, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, sudah lebih dari delapan orang menjalani pemeriksaan. Orang-orang yang diperiksa meliputi wasit, pejabat PT Liga Indonesia, PSSI, masyarakat, hingga Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Pekan ini, polisi akan memeriksa enam orang terkait kasus tersebut.

“Langkah minggu depan yang belum hadir akan dimintai langsung, lima sampai enam orang lagi akan dipanggil, itu terkait peristiwa mafia skor tersebut,” kata Dedi, Selasa (25/12).

Dedi tak menjelaskan secara rinci identas enam orang terkait itu. Namun, ia memastikan, setiap harinya, Satgas akan melakukan evaluasi informasi data yang didapat dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, konstruksi hukum dapat terbentuk dan mengarah pada penetapan tersangka.

“Satgas ini bekerja secara maksimal, satu mengungkap mafia skor, kedua mengantisipasi liga bergulir masih ditemukan mafia-mafia yang mengatur skor,” kata Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.