Uncategorized

Cara Mendagri Redam Polemik Di Tahun Politik

SIBERNAS.com, Jakarta – Demi meredam polemik di tahun politik, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan jajarannya memusnahkan semua KTP-el yang rusak dan tidak sah dalam satu pekan.

“Setiap hari kita lakukan pemusnahan. Kalau masih ada satu KTP-el yang rusak, segera dimusnahkan,” ungkap Tjahjo, seperti diberitakan RMOLNetwork

Kemendagri sebelumnya menerbitkan surat edaran nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, pada 13 Desember 2018.

Seperti dilansir dari Rmolsumsel.com,(17/12/2018).Tjahjo menegaskan dengan terus berulangnya kasus KTP-el tercecer, membuat dirinya mengambil tindakan tegas berupa pemusnahan seluruh e-KTP yang rusak dan tak sah dengan cara dibakar.

“Walaupun KTP-el itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik. Bayangkan ini tanggung jawab kita bersama,” demikian Tjahjo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Contact Us