DPT Sumsel Pemilu 2019 Bertambah 27.491 Pemilih

SIBERNAS.com, Palembang – KPU Sumatera Selatan menetapkan angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu di Sumsel sejumlah 5.877.575 pemilih, tersebar di 236 Kecamatan, 2.236 Des/kelurahan dan 25.320 TPS. Penetapan itu dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sumatera Selatan, di Hotel Horison Palembang, Senin-Selasa (11-22/12).
Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan dan Data Hendri Almawijaya, menjelaskan, rapat pleno ini adalah tindaklanjut pleno sebelumnya, dimana KPU diminta melakukan penyempurnaan DPT dalam waktu 30 hari, dan dari hasil penyempurnaan semula DPT pada tanggal 14 Nov 2018 berjumlah 25.298 TPS dengan DPT sebanyak 5.850.084 Pemilih. “Setelah dilakukan pencermatan diketahui bahwa ada penambahan sebanyak 22 TPS dan penambahan mata pilih sebanyak 27.491 pemilih,” katanya.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, penyempurnaan DPT ini menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tanggal 21 November 2018. Kemudian, hasil rekomendasi Bawaslu Republik Indonesia dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada ssat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebelumnya.
“KPU diminta melakukan penyempurnaan Data Pemilih Pemilu 2019 selama 30 hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penyempurnaan Data Pemilih Pemilu 2019,” katanya.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan diantaranya, menyelesaikan tindak lanjut Coklit terbatas terhadap data 1.575.596 dari Ditjen Dukcapil. Berdasarkan rapat koordinasi tanggal 14-15 November 2018 masih ada sebanyak 34.054 yang belum selesai dicoklit terbatas.
Kemudian, menyelesaikan perbaikan potensi data ganda, menyelesaikan perbaikan data pemilih yang mengalami perbaikan atau perubahan data, mencermati kembali data-data pemilih seperti data penduduk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perubahan data penduduk Memenuhi Syarat (MS) eperti dari tanggapan masyarakat, dan rekomendasi Bawaslu.
” Selain itu, melengkapi elemen data invalid dengan berkoordinasi dengan Disdukcapil, mendata pemilih penyandang disabilitas dan memastikan penetapan daftar pemilih dalam Rapat Pleno telah sesuai dengan aplikasi Sidalih,” katanya. Dilnsir dari maklumatnews.com,(15/142018).
KPU Provinsi Sumatera Selatan akan terus melakukan monitoring dan supervisi kepada KPU Kabupaten/Kota guna memastikan proses penyempurnaan DPTHP-2 berjalan dengan baik hingga hari Pemungutan Suara nanti . “Diharapkan juga KPU Kabupaten/Kota untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota, sehingga diharapkan pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, anggota KPU Sumsel Hendri Alma Wijaya, Hendri Daya Putra, Amrah Muslimin, Hepriyadi dan Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan.
Juga hadir, anggota Bawaslu Sumsel Junaidi, dan Iwan Ardiansyah.Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Suminto, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Chaerul Yani, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumsel Drs. Reinhard Nainggolan, Plt.
Kepala Dinas Kesbangpol Sumsel Fitriana Kabid Politik Kesbangpol Sumsel Kurniawan Kantinoko, nggota KPU Kab / Kota se Sumsel Divisi Perencanaan dan Data beserta Operator Sidalih dan perrwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat Provinsi Sumsel.