NASIONAL

187 Pohon di Jakarta Tumbang dalam Dua Pekan

SIBERNAS.com — Dinas Kehutanan DKI mencatat 187 pohon tumbang di Jakarta dalam kurun waktu dua pekan atau sejak akhir November sampai Selasa (11/12).

Plt Kepala Dinas Kehutanan Suzi Marsitawati mengatakan selain pohon tumbang, tercatat 191 pohon patah di Jakarta.

Menurut Suzi, ada sejumlah faktor menyebabkan pohon tumbang ataupun patah di Jakarta. “Karena angin kencang, karena pohon sudah tua, keropos, akar rusak akibat galian,” kata Suzi saat dikonfirmasi, Selasa (11/12).

Untuk mengatasi hal itu, Suzi mengklaim pihaknya telah melakukan upaya pemangkasan dahan atau ranting bagian atas pohon.

Suzi mengatakan pemangkasan tersebut telah rutin di lakukan di seluruh wilayah Jakarta.

Dinas Kehutanan DKI Jakarta tercatat sudah memangkas 7.480 pohon, Sudin Jakarta Utara sebanyak 6.253 pohon, Sudin Jakarta Pusat 5.724 pohon, Sudin Jakarta Barat sebanyak 5.187 pohon, Sudin Jakarta Selatan sebanyak 21.172 pohon, serta Sudin Jakarta Timur sebanyak 11.413 pohon.

Lihat Juga :  Ini Dia Cara Cek Tilang Elektronik dengan Mudah

“Jumlah (pengerjaan pemangkasan seluruhnya) 57.229 pohon,” ujar Suzi.

Suzi menjelaskan pemangkasan pohon tersebut tidak dilakukan berdasarkan usia pohon, tetapi berdasarkan tinggi pohon. Menurutnya, Dinas Kehutanan rutin melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang tinggi sekitar 20 meter.

Kata Suzi, bagi masyarakat yang terkena dampak dari pohon tumbang bisa meminta ganti rugi. Prosesnya, masyarakat tinggal mengirimkan surat permohonan dengan melampirkan lokasi kejadian, foto, surat keterangan polisi, KTP serta KK.seperti dilansir cnnindonesia.com

Setelahnya, menurut Suzi, Dinas Kehutanan akan memproses ganti rugi tersebut. Namun, untuk jangka waktu pemberian ganti rugi tersebut, Suzi tak bisa memastikannya karena hal itu tergantung lama proses dari asuransi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.