SUMSEL

Kejari Usut Empat Kasus Korupsi Melibatkan ASN Pemkab Muba

SIBERNAS.com, Muba – Kejaksaan Negeri Muba tengah melakukan pengusutan terhadap empat kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Kasus-kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba.

“Ada empat kasus yang saat ini sedang ditangani, dengan rincian tiga kasus berstatus penyidikan dan satu lagi berstatus penyelidikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Maskur SH seusai memperingati Hari Anti Korupsi, di Kejari Muba, Senin (10/12/2018).

Dikatakan Maskur, keempat dugaan tindak pidana korupsi tersebut merupakan tahun anggaran 2016. “Kita belum bisa berbicara banyak, karena sekarang sedang mengumpulkan barang bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat menemui titik terang,” kata dia.

Lihat Juga :  Herman Deru Ungkap Sumsel Masuk 5 Besar Produksi Pangan

Sementara Kasi Pidsus Kejari Muba, Krisnandar SH menambahkan, keempat kasus dugaan tibdak pidana korupsi tersebut terdri dari kasus pengadaan yang diduga merugikan negara sekitar Rp400 juta dengan tersangka lebih dari satu. “Untuk lebih pasti kerugian negara kita masih menunggu audit BPKP,” ucap dia.

Lalu, ada kasus berupa pemberian bantuan yang merugikan negara sekitar Rp 34 juta, serta kasus penggelapan gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang berlangsung sejak 2015-2017 dengan kerugian mencapai Rp400 juta.

“Kasus bantuan yang merugikan negara Rp34 juta. Karena nilainya cukup kecil, kita usaha dikembalikan,” terang dia. Dilansir dariĀ globalplanet.news,(10/12/2018).

Untuk kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, sambung Krisnandar, merupakan kasus pemberian dana bantuan yang diduga mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Lihat Juga :  Akses Pendaftaran CPNS dan PPPK Sulit Diakses, Ini Keterangan BKN

“Nah, untuk yang masih Lid, kita belum bisa sebutkan karena masih pengumpulan barang bukti,” terang dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, terutama tindak pidana korupsi.

“Pemda akan mengambil tindakan tegas. Melalui momentum Hari Anti Korupsi kita mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama tidak melakukan tindak pidana korupsi, karena merugikan negara dan diri sendiri. Sanksinya berat, kita berhentikan tidak ada tebang pilih,” tandas dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.