Dirut Swarna Dwipa Curhat ke Walikota Palembang
Saya baru dilantik sebagai Dirut pada November lalu, dengan kondisi keuangan yang sedang tidak bagus, sebab biaya operasional yang besar.

SIBERNAS.com, Palembang – Direktur Utama (Dirut) PD Perhotelan Swarna Dwipa, Rebo Iskandar, curhat kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota, Rabu (5/12/2018). Curahanisi hati Rebo ini terkait dengan kondisi keuangan perusahaan daerah milik Pemprov Sumsel itu, yang sedang tidak stabil.
Rebo Iskandar meminta Pemkot Palembang memberikan keringanan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perusahaan daerah ini. Unit Usaha PD Perhotelan Swarna Dwipa meliputi Hotel Swarna Dwipa, Swarna Dwipa Residence, Graha Sumsel (Pecenongan), Villa Cisarua (Villa Syailendra), dan mengelola manajemen Asrama Haji.
“Saya baru dilantik sebagai Dirut pada November lalu, dengan kondisi keuangan yang sedang tidak bagus, sebab biaya operasional yang besar. PD Perhotelan Swarna Dwipa masih memiliki tanggungan pajak Rp200 juta kepada Pemkot Palembang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rebo meminta kepada Walikota Palembang agar dapat memberikan keringanan atau dispensasi atas tunggakan pajak yang dimaksud.
Dalam waktu dekat, PD Perhotelan Swarna Dwipa akan menjadi PT. Dia mengajak Pemkot Palembang untuk menanamkan sahamnya. Kendala yang dihadapi PD Perhotelan Swarna Dwipa saat ini dalam dana operasional karena banyaknya pembangunan.
“Kami bisa membayar gaji karyawan pun masih bagus. Sebab, operasional terbesar sekitar Rp1 milyar untuk gaji karyawan,” kata Rebo.
Rebo juga meminta Pemerintah Kota Palembang agar memberikan edaran untuk menggelar acara di PD Perhotelan Swarna Dwipa sebagai upaya membantu perusahaan daerah ini.
“Mohon bantuan dari Pak Wali. Kami juga meminta bantuan saat car free day agar akses ke Hotel Swarna Dwipa tetap lancar. Sebab, hari Minggu merupakan ladang kami mencari uang,” katanya.
Terkait hal ini, Harnojoyo mengaku baru mengetahui kondisi yang terjadi pada PD Swarna Dwipa. Oleh karena itu, dia menginstruksikan kepada OPD terkait ubtuk membantu mencarikan solusi atas persoalan perusahaan daerah tersebut.
“Untuk car free day, akan diinstruksikan agar akses ke Swarna Dwipa tetap lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang, Sinta Raharja, mengatakan bahwa manajemen Perhotelan Swarna Dwipa sebelumnya telah berjanji untuk melunasi pajak tersebut pada September. Karena belum dibayar, denda pajaknya telah berjalan.
Dia memberikan solusi kepada PD Perhotelan Swarna Dwipa untuk membayarkan terlebih dahulu pajak terkecil dari tiga SPPT PBB milik perusahaan daerah tersebut.
“Sedangkan sisanya, akan dibahas lebih lanjut terkait teknis pelunasannya,” katanya.
Reporter: Maya Citra Rosa