Pelajaran PMP Bakal Ada Lagi

SIBERNAS.com – Pemerintah mewacanakan mengembalikan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dengan tujuan menguatkan kembali nilai – nilai Pancasila sejak dini.
PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak tahun 1975. PMP ketika itu menggantikan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang telah masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak tahun 1968.
Mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dan pada masa Reformasi PPKn diubah menjadi PKn dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.
PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau dikenal juga dengan sebutan P4. “PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Supriano disadur dari cnnindonesia.
Namun, diakui Supriano, wacana pengembalian mata pelajaran PMP ini masih dalam bentuk rencana dan pembahasan. Dia juga belum bisa memastikan materi PMP yang akan diajarkan kepada siswa di sekolah nantinya dalam bentuk materi lama seperti PMP di masa Orba atau justru materi baru. “Ini masih dibahas, kita akan bahas,” kata dia.
Dia memastikan PMP yang diwacanakan akan kembali dipelajari ini nantinya tak hanya sekadar ilmu hafalan bagi siswa sekolah, tetapi harus juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dilansir dari globalplanet.news,(28/11/2018).
“Ini yang kami sedang siapkan untuk kembali lagi pendidikan pancasila yang lebih eksplisit. Pembelajaran pancasila bukan ceramah-ceramah. Kita sesuaikan misalnya tolong-menolong. Nanti polanya tidak seperti dulu menjadi hafalan ke depan ini penyampaiannya melalui siswa aktif. Pancasila bukan untuk dihafal tapi untuk dipraktikkan,” katanya.