SUMSEL

Deru: Organda Harus Mampu Bersaing Ikuti Perkembangan Zaman

Sibernas.com, Palembang-Pengukuhan Pengurus DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2022 – 2027 oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru selaku Dewan Pembina Umum DPD Organda Sumsel yang dilaksanakan di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Jum’at (09/12/2022)

Deru mengatakan, bahwa jaman semakin maju, pilihan terhadap jasa transportasi sangat bervariasi, khususnya angkutan darat. Terkait itu, HD mengharapkan agar Organda Sumsel dapat terus bersaing menyesuaikan perkembangan zaman. “Pada momentum terbaik ini. Kita sama – sama ingin membenahi organisasi yang sangat mulia ini. Maka dari itu, Organda harus kita kembalikan perannya. jangan hanya menjadi label saja, dimana peran organda saat ini mulai redup,” katanya

Lihat Juga :  Dekranasda Bersama Disdag Sumsel Gelar Pasar Murah Dan Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale 2024

Lanjutnya, Organda harus menemukan solusi dari pergeseran jaman untuk mampu bersaing dengan model transportasi baru yang marak saat ini. “Dimana masyarakat lebih nyaman menggunakan transportasi tersebut, Organda harus mendapatkan solusi dari permasalahan ini agar masyarakat kembali tertarik dan nyaman menggunakan angkutan umum,” ujar Deru

Deru mengungkapkan, dirinya juga meminta agar Organda dapat mengambil peran dalam menertibkan ODOL (Over Demension Over Loading) agar fasilitas infrastruktur jalan dapat terjaga sesuai dengan kapasitas kegunaannya. “Saya minta pemahaman ini harus dipahami terlebih dahulu. Keselamatan jiwa itu tanggung jawab kita bersama, apalagi Organda yang berkaitan dengan transportasi darat. Organda harus menjadi faktor penting bagi keselamatan dan juga berperan dalam penyelesaian permasalahan odol di Sumsel,” ungkapnya

Lihat Juga :  Dekranasda Bersama Disdag Sumsel Gelar Pasar Murah Dan Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale 2024

Ditambahkannya, Selian itu dirinya juga meminta kepada Ketua DPD Organda Sumsel, Ismail Hamid SM HK untuk upgrade pengetahuan anggota Organda karena sangat diperlukan khususnya pada aturan dan hukum terkini yang berkaitan dengan transportasi darat

Reporter : Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.