SUMSEL

Mencuri Sapi Jadi Pesakitan Di Polsek Megang Sakti

SIBERNAS.Com, Muarabeliti  –  Dua pencuri sapi, masing-masing Mj (20) warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Mura dan Yf (36) warga Desa Kebon Kolem Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura, ditangkap aparat Polsek Megang Sakti.

Kedua pelaku ditangkap, Rabu (14/11) sekitar pukul 09.00 wib di Dusun Curug Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti tanpa perlawanan, setelah perbuatan pelaku diketahui pemilik sapi Dansiri (39) warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Mura. Sementara satu pelaku lainnya Mn (22) berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pencurian terjadi bermula dari korban, Kamis (14/11) sekitar pukul 03.00 Wib bangun tidur dan hendak memberi makan sapi dikandangnya. Ternyata sapi sudah tidak ada dikandang dengan kondisi pintu kandang sudah tebuka.

Lihat Juga :  Akses Pendaftaran CPNS dan PPPK Sulit Diakses, Ini Keterangan BKN

Melihat ada jejak kaki sapi, korban mengikuti jejak kaki sapi hingga ke Megang Sakti dan berhenti disalah satu rumah warga. Selanjutnya mengajak masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Megang Sakti.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan, mengatakan awalnya anggota menerima laporan kehilangan seekor Sapi di kandangnya.

Mendapat laporan tersebut lanjut Kapolsek anggota langsung kelokasi dan mengamankan kedua orang pelaku beserta barang bukti seekor sapi betina bewarna coklat.

“Setelah kita Interograsi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sapi tersebut. Selanjutnya ke dua pelaku di bawa ke Polsek Megang Sakti,”jelasnya.

Sementara 1 (satu) pelaku berinisial MN (22) saat penangkapan sempat melarikan diri dan dinyatakan Daptar Pencarian Orang (DPO) Polsek Megang Sakti.

Lihat Juga :  Herman Deru Ungkap Sumsel Masuk 5 Besar Produksi Pangan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.