Diskusi Jurnalis Melawan Korupsi

SIBERNAS.com, Palembang – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan, dilaporkan atas kasus pemberitaan “skandal buku merah”, yang di dalamnya menulis nama Kapolri Tito Karnavian. Hal ini menjadi keprihatinan komunitas jurnalis se-Indonesia.
AJI Palembang menggelar diskusi mengenai kasus ini, dengan tema “Jurnalis Melawan Korupsi, Kita bersama Indonesialeaks” di Cafe Rumah Tamu Jl. Sumpah Pemuda Blok M No.7 Palembang, Jumat (9/11/2018) malam.
Ketua AJI Palembang, Ibrahim Rasyid, mengatakan bahwa Indonesialeaks adalah platform daring (online) atau tempat pelaporan yang dibuat oleh media di Indonesia untuk menjadi tempat publik ikut menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi, baik di pemerintahan maupun lainnya.
“Semua unsur masyarakat merupakan bagian juga dalam pembuatan karya jurnalistik. Namun, memang tidak semua bisa menerapkan kegiatan itu,” ujarnya.
Indonesialeaks dibangun tahun 2017, sudah mengalami struktur yang lengkap oleh sembilan media besar yang tergabung. Pada awal tahun 2018, mereka telah melakukan peliputan investigasi mengenai barang bukti atas kasus suap hakim MK soal aturan impor daging sapi yang melibatkan Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.
Praktikus Hukum, Mualimin Pardi, mengatakan bahwa kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses jurnalistik, ada peraturannya. Mereka dapat mengajukan hak jawab. Di sanalah, pihak yang merasa dirugikan dan pers melakukan penyelesaian masalah. Pers wajib menjawab semua permasalahan dalam pemberitaan itu.
“Seharusnya juga, Dewan Pers memberikan pandangan sebagai pengawas kode etik jurnalistik, menjalankan fungsinya terhadap permasalahan yang muncul,” kata Mualimin.
Hadir pula sebagai narasumber, Ketua Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Sidramuntaha. Peserta yang hadir pada diskusi ini didominasi para jurnalis aktif di kota Palembang.
Reporter: Muhammad Fadli