Kredit Syariah Tanpa Riba
Sistemnya, akad dan sistem khusus jual beli, tanpa wakala. Bank membeli dahulu secara penuh, dikuasai terlebih dahulu, baru kemudian diserahkan kepada konsumen selaku pembeli.

SIBERNAS.COM, PALEMBANG – Sulit mencari kredit properti atau kendaraan yang benar-benar bebas “riba”? Pertanyaan inilah yang sering muncul di sebagian masyarakat yang sudah hijrah ke ekonomi syariah.
Prinsip kredit tanpa riba dan terhindar dari akad yang “batil” yang tidak sesuai dengan syariah ini dibahas dalam Seminar Kredit Syariah Tanpa Syariah. Seminar sehari yang digelar Elang Property Indonesia Cabang Palembang ini digelar di Hotel Amaris, Selasa (9/10/2018). Acara yang diikuti 55 peserta dari berbagai kalangan ini berlangsung pukul 09.00-15.00 WIB.

Peserta mendapatkan materi seputar bahaya riba, dosa riba, hukum riba, dan solusinya. Elang Property juga menjamin akad kredit tanpa pasal denda dan sita, juga tanpa asuransi.
Dalam pelaksanaan kredit syariah ini, Elang Property bekerjasama dengan Bank BNI Syariah. Sistemnya, akad dan sistem khusus jual beli, tanpa wakala. Bank membeli dahulu secara penuh, dikuasai terlebih dahulu, baru kemudian diserahkan kepada konsumen selaku pembeli.
Saat narasumber Ade Eka Saputra membuka sesi tanya jawab seputar permasalan perkreditan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat, silih berganti peserta bertanya dan dijawab dengan lugas. Saat ini, Elang Property telah membuka cabang di Palembang dan siap melayani warga Palembang yang ingin kredit kendaraan dan properti tanpa takut terkena dosa riba yang mulai dipahami dengan baik dan meluas di kalangan masyarakat muslim.
Reporter : Suhardi Zulbani