SUMSEL

Mantan Petinggi Sumsel dan Keluarga Berebut Jadi Wakil Rakyat

“Sesuatu yang normal dan manusiawi karena memang mereka sudah terbiasa dengan kesibukan selama menjadi pejabat. Tidak enak kalau tidak ada kesibukan, karena telah terbiasa,"ujarnya.

BERITA UTAMA – Orang-Orang yang pernah menjadi pejabat tinggi di Sumatera Selatan dan keluarganya, kini sedang bertarung untuk memperebutkan kursi wakil rakyat di Parlemen. Mereka tentu tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Apalagi, kegiatan sehari-hari sebagai pejabat sudah tidak lagi.

SIBERNAS.Com, PALEMBANG – Pada Pemilu 2019 ini suasana politik di Sumatera Selatan begitu memanas tentunya. Kususnya daerah pemilihan Sumsel 1 dan Sumsel 2, terdapat beberapa nama yang sudah akrab di telinga masyarakat.

Diantaranya mantan gubernur dan wakil gubernur Sumsel Rosihan Arsyad, Alex Noerdinalex-noerdin, Ishak Mekki. Begitu juga mantan walikota Palembang, Eddy Santana Putra, mantan Panglima Kodam II Sriwijaya TNI (Purn) Iskandar M. Sahil, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi SumSel Sarimuda.

Ada juga keluarga bekas pejabat daerah ini mulai dari mantan gubernur dan gubernur terpilih pada 2018 lalu, Maphilinda Syahrial Oesman, Yudha Pratomo Mahyuddin, Lury Elza Alex Noerdin, dan Percha Leanpuri serta Laylata Maharani, anak Bupati Ogan Ilir.

Mengamati nama-nama tersebut, Pengamat Politik Sumatera Selatan Drs. H. Joko Siswanto, MSi mengatakan merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Sesuatu yang normal dan manusiawi karena memang mereka sudah terbiasa dengan kesibukan selama menjadi pejabat. Tidak enak kalau tidak ada kesibukan, karena telah terbiasa,”ujarnya.

Lihat Juga :  ISPU Capai 157, Palembang Diminta Siaga 1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah secara resmi telah mengeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR  dan DPD RI, yang dikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mengumumkan DCT anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota, Jumat, 21 September 2018.

Berdasarkan surat keputusan Nomor 1101/PL.01.4-Pu/06/KPU/IX/2018 Tentang Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 dan Nomor 1102/PL.01.4-Pu/06/KPU/IX/2018 Tentang Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPD RI Pemilu Tahun 2019.

Terkhusus daerah pemilihan Sumsel 1 dan Sumsel 2, terdapat beberapa nama yang sudah akrab bagi telinga masyarakat, diantaranya mantan gubernur dan wakil gubernur Sumsel Rosihan Arsyad, Alex Noerdin, Ishak Mekki. Mantan walikota Palembang, Eddy Santana Putra, mantan Panglima Kodam II Sriwijaya TNI (Purn) Iskandar M. Sahil, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi SumSel Sarimuda.

Ada juga keluarga bekas pejabat daerah ini mulai dari mantan gubernur dan gubernur terpilih pada 2018 lalu, Maphilinda Syahrial Oesman, Yudha Pratomo Mahyuddin, Lury Elza Alex Noerdin, dan Percha Leanpuri serta Laylata Maharani, anak Bupati Ogan Ilir.

Mengamati nama-nama tersebut, Pengamat Politik Sumatera Selatan Drs. H. Joko Siswanto, MSi mengatakan merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

Lihat Juga :  Herman Deru Ungkap Sumsel Masuk 5 Besar Produksi Pangan

“Sesuatu yang normal dan manusiawi karena memang mereka sudah terbiasa dengan kesibukan selama menjadi pejabat,”ujarnya.

Menurut Joko Siswanto, meskipun pada dasarnya mengabdi kepada masyarakat itu bisa dimana saja tidak harus menduduki jabatan sebagai wakil rakyat. Ada beberapa alasan, mengapa mereka mencalonkan diri sebagai calon wakil rakyat.

“Kemungkinan mereka merasa suntuk atau jenuh, makanya dengan menjadi Caleg dapat memenuhi kebutuhan biologis (biasa dihormati, menaikkan pamor dan citranya), mereka juga sudah punya modal pengalaman terkait sistem pemerintahan selama menjadi pejabat, dengan popularitas yang tinggi dianggap cara yang paling mudah untuk menjadi wakil rakyat sehingga pengabdian kepada masyarakat bisa tersalurkan,”kata Rektor Universitas Taman Siswa Palembang.

Menanggapi adanya pandangan negatif masyarakat, yang menganggap sebagai bentuk keserakahan. Joko berpendapat semua tergantung pada sudut pandang dan persepsi masing-masing individu.

“Penilaiannya bisa positif, bisa juga negatif. Yang terpenting itu niat dari masing-masing Caleg tersebut, kalau memang secara ikhlas, tulus dan rela untuk mengabdi, itu bagus. Tetapi kalau hanya untuk mencari jabatan dan kedudukan semata lebih baik tidak mencalonkan diri,”pungkas Mantan Ketua KPU Sumsel ini.(*)

Reporter : Muhammad Dudin

Editor: Bangun Lubis

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.