Pencuri Tabung Gas Dan Karbit Dibekuk
Pencurian dilakukan tersangka bersama teman-temannya Senin (20/4/2018) sekitar pukul 10. 00 wib di Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
SIBERNAS.com, MURATARA – Dua pelaku pencuri tabung gas dan karbit inisial Ap, Sabtu (15/9/2018) berhasil ditangkap jajaran Polsek Nibung. Sedangkan dua temannya masing-masing DD (30) warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara dan Ok (40) warga Desa Kelumpang Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara (DPO). Ap ditangkap tanpa perlawanan karena melakukan pencurian dirumah Mulyadi (45) warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Pencurian dilakukan tersangka bersama teman-temannya Senin (20/4/2018) sekitar pukul 10. 00 wib di Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Caranya para pelaku masuk kedalam gudang tempat tabung disimpan melalui dinding papan yang sudah rusak. Selanjutnya pelaku mengangkat tabung tersebut keluar dari gudang melalui dinding kayu gudang yang rusak. Kemudian tabung gas tersebut dibawa oleh para pelaku dengan cara di pikul. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.4 juta.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro, S.Ik melalui Kapolsek Nibung, AKP Amirudin Iskandar, mengatakan setelah menerima Lap tersebut. Dia memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk mencari informasi mengenai kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan informasi mengenai pelaku anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku Ap dirumahnya berikut barang bukti, tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dan bb dibawa ke Mapolsek Nibun.